Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM). Hal ini digayung bersambut oleh seluruh fakultas, salah satunya Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) yang diwujudkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan ZI/WBK/WBBM oleh seluruh pimpinan FBS dari Dekan sampai Koordinator Program Studi dan juga Kepala Laboratorium, Rabu (27/3/2024).
Acara yang berlangsung di Ruang Seminar Nitisastra FBS ini dihadiri oleh Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Ia sekaligus memberikan arahan dan menjadi saksi dalam penandatanganan pakta integritas bersama Ketua SPI Undiksha, I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd.,M.Eng dan Ketua Tim ZI/WBK/WBBM Undiksha Dr. Made Agus Wijaya, S.Pd.,M.Pd.
Rektor, Prof. Lasmawan memberikan apresiasi atas acara ini dan dinilai sebagai bentuk komitmen FBS Undiksha untuk secara bersama-sama mewujudkan Undiksha sebagai badan publik yang menyandang predikat ZI/WBK/WBBM. Disampaikan lebih lanjut, pencanangan ZI/WBK/WBBM yang dimulai pada tahun 2023, salah satunya sebagai wujud dari reformasi birokrasi. Disamping itu juga sejalan dengan visi Undiksha, yaitu Menjadi Universitas Unggul di Asia Tahun 2045 berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana. Tri Hita Karana adalah keharmonian dan kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan. Oleh karena itu dibentuklah tim pencanangan ZI di tingkat Universitas dan Fakultas di Undiksha.
Penerapan ZI/WBK/WBBM di level pendidikan tinggi menurutnya tidak akan sulit jika dalam berkinerja dan memberikan pelayanan sesuai dengan regulasi. ZI/WBK/WBBM bisa diwujudkan dengan baik manakala bisa menjadikan diri sendiri sebagai role model awal. Hal ini diharapkan dapat menjadi pemahaman bersama, termasuk oleh civitas FBS Undiksha.
Dekan FBS Undiksha, Drs. I Gede Nurjaya, M.Pd menegaskan pihaknya komitmen dalam pembangunan ZI/WBK/WBBM. “Kami secara serempak dengan prinsip kebersamaan, harmoni yang pesaja sangat berkomitmen. Program ZI/WBK/WBBM ini adalah program kementerian dan kemudian direalisasikan oleh universitas. Dan saya lihat komitmen tim juga sangat bagus. Penandatanganan ini untuk menunjukkan kita komitmen,” ungkapnya.
Walaupun ZI/WBK/WBBM menjadi sesuatu yang sudah biasa, tetapi menurut Nurjaya tetap menjadi budaya baru. Oleh karena itu, ia mengajak civitas akademika mulai menyadari tentang kinerja, prosedur yang harus dijalani, agar benar-benar menjadi lembaga yang melayani secara prima. “Jadi tantangan kita adalah mengubah budaya. Yang awalnya kita tidak sadar dengan ZI, kini menjadi orang yang sadar menjalani birokrasi, memberikan pelayanan,” imbuhnya.
Tujuan utama dalam pembangunan ZI/WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya diwujudkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi. Di dalam ZI/WBK/WBBM terdapat enam aspek pembangunan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.